Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, PT China Taiping Insurance Indonesia menyelenggarakan sosialisasi UU Pelindungan Data Pribadi kepada internal Perusahaan sebagai komitmen Manajemen terhadap Pelindungan Data Konsumen.


Sosialisasi ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan pemahaman akan kepatuhan hukum UU PDP di Internal Perusahaan. Pada acara tersebut, terdapat dua narasumber yang memberikan paparan materi. Narasumber Pertama, Direktur Strategi Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Bapak Muchtarul Huda, S.H dari Kementrian Komunikasi dan Digital serta Bapak Andreas Freddy Pieloor sebagai praktisi di bidang asuransi.

PT China Taiping Insurance Indonesia turut berpartisipasi pada Pelindungan Data Konsumen serta berkomitmen pada peningkatan kepercayaan dan pelayanan.

